MOTOR Plus-online.com - Kejadian kecelakaan lalu lintas melibatkan ojek online dengan petugas kepolisian terjadi di Tanjung Duren, Jakarta Barat, (28/8/2018).
Sebagaimana dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadevia, menyebutkan penabrak ojek online, FJ (38) dalam pengaruh alkohol saat kejadian di depan apartemen Taman Anggrek, Jalan Arjuna Utara, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
FJ ditabrak pada Selasa (28/8/2018) pukul 04:00 WIB.
"Abis minum alkohol yang nabrak, untuk sementara ini yang nabrak dibawa sama warga ke Polsek.
(BACA JUGA: Awas! Motor Gak Bisa Dibawa Kalau STNK Kadaluwarsa 2 Tahun, Nomor Kendaraan Dihapus)
Lagi proses musyawarah semuanya," kata AKP Rensa Aktadevia saat dihubungi, Rabu (29/8/2018).
Saat itu, mobil sedan yang dikendarai oleh FJ menabrak bagian belakang motor ojek online berinisial J.
Akibatnya, J mengalami luka lecet pada tubuh dan sepeda motornya.
"Pelan kok nabraknya. Kan belakang Taman Anggrek jalannya belum rata jadi kendaraan kecepatannya itu 60 (kilometer per jam) sudah kencang.