MOTOR Plus-online.com - Tanpa STNK, bisa dipastikan kendaraan curian alias bodong.
STNK juga harus dibawa setiap kali berkendara.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan identitas wajib pemilik kendaraan.
Kalau melihat STNK, ada beberapa singkatan yang kadang kurang dimengerti masyarakat pemilik kendaraan.
(BACA JUGA: Ini Loh Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 Mengenai STNK Kadaluwarsa 2 Tahun, Nomor Kendaraan Dihapus)
Berikut beberapa kepanjangan dari istilah yang ada di STNK.
1. BBN KB
Singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.