MOTOR Plus-online.com - Dikutip dari Kompas.com, para pemerhati keselamatan berlalu lintas di Indonesia, menyarankan bahwa soal ketertiban lalu lintas seharusnya dimasukkan dalam kurikulum pendidikan.
Tujuan utama, agar sejak dini paham tentang disiplin atau etika di jalan raya ketika berkendara.
"Jadi ketertiban lalu lintas itu harus masuk ke kurikulum pendidikan. Sebab, masalah di Indonesia adalah kurangnya pemberian pengetahuan kepada masyarakat," ujar Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center.
Selain itu, kata Marcell pemerintah juga harus mewajibkan para pemohon surat izin mengemudi (SIM) untuk mengikuti pelatihan mengemudi.
(BACA JUGA: Video Proses Perubahan Mesin Harley-Davidson, Dari Yang Jadul Sampai Yang Favorit)
Tertib berlalu lintas memang sudah seharusnya dilakukan oleh semua pengguna jalan.
Namun pada kenyataannya masih saja banyak pengendara yang tidak mengindahkan aturan lalu lintas yang berlaku.
Ditambah dengan wajib menyertakan sertifikat pelatihan sebagai bukti portofolio ketika membuat SIM.
"Jadi pemohon SIM itu bisa memperoleh dasar pengetahuan tentang lalu lintas, melalui lembaga kursus atau pelatihan mengemudi, sehingga pengetahuannya terjamin," kata Marcell, Jumat (7/9/2018).
Sementara itu, Menurut Edo Rusyanto sebagai Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), cara untuk terus menumbuhkan perilaku tertib dalam berkendara, yaitu terus mengingat risiko dan dampak kecelakaan.
(BACA JUGA: Seperti Inikah Dugaan Desain Ducati Panigale Bermesin 353 cc? Simak Videonya)
"Itu cara efektif, lalu senantiasa mengingat bahwa perilaku tertib adalah ihktiar penting untuk memperkecil risiko ketika berkendara," ujar Edo kepada Kompas.com, Jumat (7/9).
Edo menjelaskan, keselamatan itu sendiri bukan semata untuk diri sendiri, melainkan juga hak buat seluruh pengguna jalan.
"Muaranya keselamatan berlalu lintas jalan juga kebutuhan orang tercinta yang menanti kita di rumah," ucap Edo.
Nah, kalau saran tersebut terealisasi, kamu termasuk orang yang setuju atau enggak Sob?