MOTOR Plus-online.com - Ternyata calo pembuatan SIM masih banyak dijumpai.
Calo seolah enggak takut dan malah terang-terangan melakukan aksinya kepada pemohon SIM.
Praktik mereka dilakukan terang-terang dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) baik SIM A (mobil) atau SIM C (motor) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Depok, Pasar Segar, Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok, Jabar.
Keberadaan para calo di sana disinyalir dilindungi petugas polisi.
(BACA JUGA: Hasil FP4 MotoGP San Marino: Maverick Vinales Melesat Diikuti Jorge Lorenzo, Valentino Rossi ke-5)
Bahkan warga yang hendak membuat SIM malah diarahkan petugas ke para calo.
Padahal, dalam berbagai kesempatan, salah satunya Juni lalu menjelang Idul Fitri, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menegaskan untuk memberantas praktik pungli.
Adapun praktik ini dibongkar Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho kepada Warta Kota, Jumat (7/9/2018).
Temuan itu kata Teguh berdasar rapid assesement (RA) berupa investigasi dan prakarsa sendiri yang dilakukan Ombudsman pada April sampai Mei 2018, serta termasuk dalam perintah Presiden untuk perbaikan layanan publik.