MOTOR Plus-online.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan bukti sah kendaraan bermotor.
Setiap pemotor atau pengendara mobil wajib membawa STNK saat berkendara.
Selain itu, STNK juga harus aktif masa berlakunya untuk menghindari razia kepolisian.
Pada STNK tertera jenis kendaraan, jenis bahan bakar, yang digunakan, warna kendaraan, biaya pajak yang harus dibayar, dan lain-lain.
(BACA JUGA: Dipecat Timnya Usai Aksi Berbahaya, Romano Fenati Akan Lanjutkan Karir Jauh dari Dunia Balap)
Nah, ngomongin soal STNK, pasti kalian akan menemukan beberapa singkatan yang terdapat di dalamnya.
Tapi buat kalian yang masih bingung tentang singkatan yang ada di STNK, berikut kepanjangannya.
1. BBN KB
BBN KB merupakan singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan.