MOTOR Plus-online.com - Memang kemunculan ojol alias ojek online di Indonesia mendatangkan berbagai macam pro dan juga kontra.
Ojol dikenal mampu membantu dari sisi kepraktisan dan juga biaya yang murah.
Namun, kadang ojol juga tidak menaati peraturan yang ada di jalan raya, seperti berjalan melawan arus, masuk jalur Trans Jakarta, sampai mangkal di tempat-tempat yang terlarang.
Salah satu tempat yang terlarang untuk ojol mangkal adalah di trotoar atau bahu jalan, yang mungkin paling sering ditemui.
(BACA JUGA:Trail Yamaha Dikabarkan Akan Pakai Mesin Dengan Teknologi VVA)
Alfred Sitorus sebagai Ketua Koalisi Pejalan Kaki pun memberikan tanggapan mengenai hal ini.
Menurutnya, di awal kemunculannya, ojek online digadang-gadang menjadi salah satu pelopor tertib berlalu lintas.
"Tapi, lama-kelamaan ini sudah jauh dari harapan. Kenyataannya sekarang ini sudah seakan-akan menjadi wabah baru dengan kedok memakai aplikasi, dan ternyata dengan hadirnya ojek online ini tidak mengubah perilaku kita di jalan raya," ujar Alfred saat dihubungi.
"Kalau di lihat dari prinsip lalu-lintas, itu jelas sangat mengganggu lalu lintas pejalan kaki. Karena kalau kita lihat, fungsi trotoar itu apa sih? ya untuk pejalan kaki," ucapnya.
(BACA JUGA:Busi Motor Baru Ganti Kok Sering Mati? Bisa Dipastikan Ini Dia Biang Keroknya)