Find Us On Social Media :

Waspada, Pemotor Masih Nekat Melintas atau Parkir di Jalan Jatibaru Jakpus, Langsung Diangkut Dishub

By Ahmad Ridho, Jumat, 21 September 2018 | 14:54 WIB
sejumlah motor diangkut paksa petugas Dishub karena nekat melintas dan parkir di Jl Jatibaru, Jakpus. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan petugas kepolisian lalu lintas merazia motor yang melintas dan parkir sembarangan di Jl Jatibaru Raya, Jakarta Pusat, (20/9/2018).

Pemprov DKI Jakarta menjadikan Jl Jatibaru sebagai lapak berdagang, motor dan mobil tidak diperbolehkan melintas di kawasan tersebut.

Salah satu pemotor yang melintas di kawasan tersebut langsung dihentikan petugas.

Petugas Dishub kemudian meminta pengendara tersebut mengambil barang-barang yang ada di bawah jok dan langsung mengangkut motornya ke bak truk.

(BACA JUGA: Demi Bisa Lewati Jembatan di India, Bikers Asal Indonesia Ini 'Jual' Nama Jokowi dan Soekarno)

Saat ditanya, pemotor enggak tahu alasan motornya diangkut petugas.

Pemotor itu mengatakan diberhentikan oleh petugas dan disebut telah melanggar aturan lalu lintas.

Tanpa memperlihatkan STNK maupun SIM, petugas langsung mengangkut motor miliknya.

Pengendara itu mengatakan sudah sering melintas di lokasi tersebut.