Find Us On Social Media :

Apes! Maling Motor Terciduk Karena Parkir Motor Curiannya di Depan Warnet

By Fadhliansyah, Rabu, 26 September 2018 | 14:47 WIB
Ilustrasi maling motor (Istimewa)


MOTOR Plus-online.com - Heru Perdana yang merupakan warga Perumahan Sagulung Baru, Sagulung, Batam, mencuri motor hanya untuk bermain di warnet.

Motor yang dicuri biasanya diperteli dan dijual secara terpisah oleh pelaku.

Kocaknya, Heru diamankan oleh Polsek Batuaji saat sedang bermain di warnet yang berlokasi di ruko belakang Putra Batam Batuaji.

Sebelumnya korban melaporkan pada Polisi, kalau motornya yang dicuri terparkir di depan warnet.

(BACA JUGA:Motor Oleng dan Terjatuh, Belum Sempat Bangkit Pemotor Tewas Disambar Mobil di Gunungkidul)

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, menjelaskan, berawal Kamis (6/9/2018 lalu Nurdin Siahaan warga perumahan MKGR blok Swadaya membuat laporan kehilangan motor Honda Beat BP 3979 OE, ke Polsek Batuaji.

"Jadi Selasa kemarin ada yang mengenal dan melihat motor tersebut dan melaporkan ke Polsek Batuaji. Anggota kita langsung ke TKP untuk memastikan informasi tersebut, ternyata informasi itu benar," kata Syafruddin.

Dia juga mengatakan, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku sebagai pemilik motor Bp 3979 OE, yang diparkir di depan warnet di Batuaji.

Anggota polisi juga langsung melakukan pengembangan dari rumah pelaku polisi mengamankan rangka motor Yamaha V-ixion.

(BACA JUGA:Video Angkot Ngebut dan Terobos Lampu Merah di Bekasi Hantam 2 Pemotor Sampai Terpental, Seorang Kritis)

Dari pengembangan sementara, pelaku mengakui baru dua kali melakukan aksinya.

"Ini dari pengakuan, kita masih kembangkan, pelaku juga mengakui bahwa selama ini motor hasil curian dipreteli dan spare partnya dijual satu satu, agar orang lain tidak curiga," kata Syafruddin.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heru Curi Motor Untuk Modal Main Warnet