MOTOR Plus-online.com - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memastikan kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) masih aman meski menyalurkan premium.
Bahan bakar minyak (BBM) jenis premium merupakan BBM khusus penugasan yang berbeda dengan BBM bersubsidi dan non subsidi.
"Aman (keuangan) Pertamina, karena kalau kami lihat posturnya, mereka masih aman, masih bisa menanggung (penugasan dari pemerintah).
Jadi, Pertamina bisa menanggung penugasan, artinya kami perkirakan profitnya masih positif," kata Kepala BKF Suahasil Nazara saat ditemui di sela-sela Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 Nusa Dua Beach Hotel, Kamis (11/10/2018).
(BACA JUGA: Brutal, Rampas Motor Sambil Mencekik Leher Korban, Debt Collector Diringkus Polreta Tangerang)
Suahasil menjelaskan, keputusan untuk menaikkan harga premium sepenuhnya ada di tangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM.
Adapun sesaat setelah Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan harga premium akan naik pada Rabu (10/10/2018), Kementerian BUMN menyatakan kenaikan harga tersebut ditunda.
Jonan saat itu juga menjelaskan, premium berbeda dengan BBM bersubsidi seperti biosolar untuk PSO (Public Service Obligation) atau kewajiban pelayanan publik.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memutuskan besaran subsidi untuk biosolar PSO Rp 2.000 per liter, sehingga harga ecerannya tetap Rp 5.150 per liter.