MOTOR Plus-online.com - Tim Opsnal Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, menangkap dua orang pemuda pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret.
Kedua pelaku nekat menjambret untuk mencari modal membeli narkotika jenis sabu-sabu.
"Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari," ucap Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda R Simamora kepada wartawan, Senin (15/10/2018).
Dia mengatakan, kedua pelaku berinisial SP (23) dan FR (26) ditangkap pada Minggu (14/10/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
(BACA JUGA: Emak-emak Hamil Bawa Mobil, Enggak Tahunya Perutnya Kram, 7 motor Jadi Korban di Sidoarjo)
Kedua pelaku berstatus pengangguran.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor, 2 helai baju kaos dan 2 buah helm.
"Tersangka SP sebagai eksekutor dan FR yang mengendarai sepeda motor," kata Simamora.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, pelaku mengaku sudah melakukan aksi jambret sebanyak tujuh kali.