Find Us On Social Media :

Modal Honda Vario 150, Dua Jambret Diringkus Polisi di Riau, Emas Senilai Rp 21 Juta Diamankan

By Ahmad Ridho, Senin, 15 Oktober 2018 | 20:17 WIB
Kedua pelaku jambret, SP dan FR beserta barang bukti diamankan di Polsek Mandau, Senin (15/10/2018). (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Tim Opsnal Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, menangkap dua orang pemuda pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret.

Kedua pelaku nekat menjambret untuk mencari modal membeli narkotika jenis sabu-sabu.

"Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari," ucap Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda R Simamora kepada wartawan, Senin (15/10/2018).

Dia mengatakan, kedua pelaku berinisial SP (23) dan FR (26) ditangkap pada Minggu (14/10/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

(BACA JUGA: Emak-emak Hamil Bawa Mobil, Enggak Tahunya Perutnya Kram, 7 motor Jadi Korban di Sidoarjo)

Kedua pelaku berstatus pengangguran.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor, 2 helai baju kaos dan 2 buah helm.

"Tersangka SP sebagai eksekutor dan FR yang mengendarai sepeda motor," kata Simamora.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, pelaku mengaku sudah melakukan aksi jambret sebanyak tujuh kali.