MOTOR Plus-online.com - Dua Orang di Sumatera Selatan harus diamankan pihak kepolisian.
Adalah S (35) dan M (37) warga Desa Mandiangin dan Desa Sukaraja, Ogan Ilir.
Akibat sinar lampu sepeda motor yang mereka kendarai menyilaukan pengguna jalan yang lain, Keduanya melukai seorang pria yang menegur mereka.
Usut punya usut, pria yang S dan M lukai dengan senjata tajam ialah anggota kepolisian.
Sementara satu warga setempat yang mencoba melerai juga terluka parah karena kena tusuk, hingga kemudian meninggal dunia.
(BACA JUGA: Video Saat Massa Menyerbu Polres Palopo Karena Ditilang, Mencekam Bro..)
Peristiwa yang terjadi pada 17 September 2018 itu diungkap dalam 11 adegan rekonstruksi yang digelar di Mapolres Ogan Ilir.
Rekonstruksi itu diperankan langsung kedua pelaku dan personel polisi yang menjadi korban luka, Brigpol Ricard.
Sementara korban meninggal bernama Abdul Jabar digantikan oleh personel polisi.
Dari rekontruksi itu terungkap, kejadian berawal saat korban, Ricard, yang betugas di Polres OKI, saat itu berpakaian preman, menegur salah satu pelaku yang sinar lampu sepeda motor pelaku mengenai wajahnya.
Tidak diterima ditegur maka terjadilah cekcok mulut yang berujung pada penusukan yang dilakukan kedua pelaku.