MOTOR Plus-online.com - Tersangka tabrak lari yang menewaskan polisi di Jalan Brigjen Sudiarto atau tepatnya di samping Giant, Penggaron, Semarang 10 Oktober lalu ditangkap polisi.
Kecelakaan yang menewaskan anggota polisi, Brigadir Nur Rochim itu melibatkan dua kendaraan yakni sepeda motor Supra H 5758 DE yang dikendarai korban dan truk S 8241 UB.
Di dalam truk yang diketahui baru saja menyetok bawang merah di relokasi Pasar Johar tersebut, ternyata tidak hanya berisi sopir saja.
Kendaraan itu diisi oleh pengemudi bernama Supriyadi dan dua penumpang yang tak lain adalah pemilik truk Munahar dan Suntiah.
(BACA JUGA: Viral, Pom Bensin di Kalimantan Dijadikan Tempat Menggelar Pesta Nikahan, Pertamina Akan Lakukan Ini)
Ketiganya dihadirkan dalam gelar perkara di Polrestabes Semarang, Selasa (16/10/2018) lengkap bersama barang bukti truk, dan sepeda motor yang terlibat kecelakaan.
Ketiga orang yang merupakan warga Bojonegoro, Jatim itu mengungkapkan alasannya masing-masing dalam kesempatan itu.
Supriyadi sang sopir memiliki alasan sendiri kenapa tetap melajukan kendaraannya setelah menabrak Brigadir Rochim yang sudah terlebih dahulu jatuh tergelincir di depan kendaraannya.
Ia menjelaskan sebelumnya telah mengirim bawang ke relokasi Pasar Johar pada dini hari bersama kedua majikannya.