MOTOR Plus-online.com - Feriansyah berhasil ditangkap polisi, setelah mencuri motor Vespa hijau lansiran 1987 punya tetangganya.
Vespa tersebut dicuri ketika terparkir di rumah rumah korban yang bernama Rospendi pada hari Senin (15/10/2018) kemarin, di Jalan Sungai Tawar, Lorong Rukun, Palembang, Sumatera Selatan.
Lalu korban langsung melapor ke polisi setelah tahu motornya sudah tidak ada di tempat.
Feriansyah mencuri Vespa karena ingin memilikinya, dan Vespa tersebut rencananya akan dipakai sendiri olehnya.
(BACA JUGA:Pede Sama Performa Motornya, Andrea Dovizioso Percaya Bisa Kalahkan Marc Marquez di MotoGP Jepang)
“Saya tidak bekerja, tapi kepingin punya motor, jadi saya curi motor tetangga, tidak dijual mau pakai sendiri,” kata Feri ketika diperiksa di Polresta Palembang, Kamis (18/10/2018).
Feri mencuri motor dengan terlebih dahulu merusak pintu pagar rumah korban. “Motor langsung saya bawa kabur. Motor itu tidak ada kuncinya lagi," ujar pelaku.
Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang, Iptu Mardanus menjelaskan, selain mencuri, Feri diketahui juga terlibat aksi penodongan kepada pengunjung di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).
“Dari hasil penyelidikan sudah empat kali menodong para pengunjung di BKB dan terakhir mencuri motor Vespa tetangganya,” jelas Mardanus.
(BACA JUGA:Ada-ada Saja, Marc Marquez Riding Pakai Motor MotoGP Lengkap dengan Wearpack di Pegunungan Jepang!)
Mardanus melanjutkan, Feri pun terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur ketika akan ditangkap.
Atas ulahnya, Feri diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Menurutnya baru satu kali mencuri, tapi masih kita kembangkan,” kata Mardanus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Curi Motor Vespa Tetangga, Feri Ditembak Polisi