MOTOR Plus-online.com - Rendi Antoni alias Anton (26) dibekuk petugas setelah mendapatkan laporan dari para korbannya.
Dari laporan itu, pria yang memiliki satu orang anak ini akhirnya ditangkap ketika berada di kediamannya jalan Kemas Rindo Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.
Diakui Anton, 3 unit motor itu dia jual dengan harga bervariasi dan terakhir dijual Rp 3,4 Juta kepada seorang warga di luar kota Palembang.
Aksi Anton yang diketahui sudah tiga kali mencuri sepeda motor akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang, Sumatera Selatan.
“Uangnya habis untuk beli susu anak sama kebutuhan sehari-hari. Karena tidak ada uang,” kata bapak pengangguran ini, Senin (15/10/2018).
(BACA JUGA: Geger! Vespa Milik Tetangga Diembat, Pelaku Merangkap Begal Nyerah Saat Kaki Kena Didor Polisi)
Dalam aksinya, Anton selalu bergerak dengan DD (DPO).
Terakhir motor jenis Honda Beat milik M Husin Budi Kurnawan (40) yang tinggal tak jauh dari kediaman Anton, berhasil digasaknya.
“Kunci letter T punya DD, saya cuma mengawasi situasi saja. Waktu itu motornya ada di depan rumah, langsung kami curi,” ujar Anton.
Kapolsek Kertapati Palembang AKP I Putu Suryawan menjelaskan, polisi berhasil mengamankan satu unit motor hasil curian yang hendak dijual oleh tersangka.
“DD sudah ditetapkan DPO dan sekarang masih dalam pengejaran.
(BACA JUGA: Asyik Nih, Orang dengan KTP Luar Daerah Sekarang Bisa Buat SIM di Bekasi)
Modus tersangka adalah merusak kunci kontak sepeda motor korban yang ditinggal,” kata dia.
Atas perbuatannya, Anton pun diancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kurungan penjara selama lima tahun.