Find Us On Social Media :

Mau Auto Lolos Saat Operasi Zebra Jaya 2018? Silahkan Simak 7 Tips Ini

By Arseen, Rabu, 24 Oktober 2018 | 19:35 WIB
Ilustrasi motor terkena tilang. (otomotif kompas)

MOTOR Plus-online.com - Razia Operasi Zebra Jaya ini akan digelar mulai 30 Oktober sampai 12 November 2018.

Dan tentunya pengendara kendaraan bermotor harus menyiapkan berbagai perlengkapan berkendara.

Polri pun sebelumnya sudah melakukan sosialisasi mengenai Operasi Zebra Jaya.

Pelanggaran yang menjadi prioritas di antaranya adalah tidak memakai helm, knalpot racing, kendaraan rakitan, plat nomor yang bermasalah.

Catat, Polisi akan Razia Besar-besaran Dimulai November

November Razia Besar-besaran, Ini 7 Pelat Nomor Yang Jadi Incaran Polisi

Selain itu, pelanggaran melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berkendara belum cukup umur, serta berboncengan lebih dari satu.

Informasi tentang kegiatan Operasi Zebra Jaya 2018 ini akan dilakukan di titik-titik tertentu dan memasang spanduk serta plang Operasi Zebra Jaya.

"Kami tak henti-hentinya akan menyosialisasikan kepada para pengendara terkait Operasi Zebra Jaya agar para pengendara selalu tertib berlalu lintas dan tak lupa membawa surat kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK," kata AKBP Sutimin, Selasa (23/10/2018).

Melalui operasi tersebut, Sutimin berharap, seluruh masyarakat dapat ambil bagian dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan operasi tersebut.

Nah, agar aman dari tilang polisi saat operasi tersebut, simak 7 tips lolos razia ini:

1. Melengkapi surat dan syarat teknis laik jalan kendaraan.

2. Pengendara disarankan untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.

3. Tidak menggunakan HP saat berkendara.

4. Menggunakan helm standar dan sabuk keselamatan dengan benar.

5. Tidak kebut-kebutan.

6. Dilarang keras mengemudi saat mabuk.

7. Tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor.

Nah, jadi lebih jelas kan? Ingat terus taati peraturan yang ada ya, demi keselamatan bersama...