Find Us On Social Media :

Waspada, 4 Hari Lagi Bakal Digelar Operasi Zebra 2018, Pelat Nomor Jadi Incaran Polisi

By Ahmad Ridho, Jumat, 26 Oktober 2018 | 07:52 WIB
Ilustrasi pelat nomor palsu. (Instagram/@agoez_bandz)

MOTOR Plus-online.com - Razia besar-besaran bertajuk Operasi Zebra 2018 bakal kembali digelar Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Razia akan digelar mulai 30 Oktober sampai 12 November 2018.

Bertujuan demi meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Tindakan ini tak hanya berupa penilangan, tetapi polisi juga akan mengedepankan teguran dan imbauan, yang bersifat pencegahan.

Heboh, Penerus Yamaha Byson Kepergok Dites di Jalan Raya, Tampilannya Lebih Padat dan Sangar

Bagaimana Nasib Pemilik Motor dan Mobil yang Kredit di BCA Finance Pasca Gempa di Palu?

Dan tentunya pengendara kendaraan bermotor harus menyiapkan berbagai perlengkapan berkendara.

Polri pun sebelumnya sudah melakukan sosialisasi mengenai Operasi Zebra Jaya.

Pelanggaran modifikasi tanda nomor kendaraan bermoto (TNKB) atau pelat nomor pun akan ditindak oleh polisi.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 68 menjelaskan bahwa kendaraan bermotor wajib menggunakan TNKB yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.