MOTOR Plus-online.com - Walaupun dilarang, pemilik motor masih sering menggunakan knalpot brong atau racing.
Ujung-ujungnya pasti ditilang polisi karena suaranya dinilai mengganggu.
Untuk menekan gesekan di masyarakat akibat bisingnya knalpot racing, di beberapa daerah polisi sering menggelar razia.
Sebelum Operasi Zebra Lodaya, Satlantas Polres Purwakarta akan menggelar razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang menghasilkan suara bising atau lebih dikenal sebagai knalpot racing.
Bagaimana Nasib Pemilik Motor dan Mobil yang Kredit di BCA Finance Pasca Gempa di Palu?
Sama-sama Pembalap Honda, Cal Crutchlow Kecam Kemenangan Marc Marquez di MotoGP Jepang
Menurut polisi, knalpot racing tersebut dianggap telah mengganggu kenyamanan warga, sehingga perlu ditertibkan.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adipratama mengaku telah banyak menerima laporan mengenai knalpot yang mengganggu telinga itu.
"Knalpot tersebut biasanya sudah dimodifikasi sedemikian rupa dan mengeluarkan suara yang memekakan telinga. Karenanya, perlu segera ditertibkan," kata Ricky saat dikonfirmasi di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Kamis (25/10/2018).
Oleh karena itu, hal tersebut harus ada penindakan untuk mengatasi dan menguranginya.