Find Us On Social Media :

Tilang Elektronik Berlaku Awal November, Begini Cara Kerjanya

By Fadhliansyah, Jumat, 26 Oktober 2018 | 20:55 WIB
Kamera CCTV tilang elektronik di Jakarta (Kompas.com)


MOTOR Plus-online.com - Sosialisasi mengenai tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah dilakukan sebelumnya.

Kombes Pol Yusuf selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tilang elektronik dimulai tanggal 1 November 2018 nanti.

"Saat ini masih masuk masa uji coba, jadinya belum ada penindakan, mulai 1 November 2018 baru mulai ada penindakan," ucap Yusuf beberapa waktu lalu.

Yusuf mengaku, pihaknya sudah melakukan pengecekan akurasi tangkapan gambar serta video CCTV sejak masa uji coba dari 1 Oktober 2018.

Bagaimana Nasib Pemilik Motor dan Mobil yang Kredit di BCA Finance Pasca Gempa di Palu?

Hasil FP2 MotoGP Australia 2018: Andrea Iannone Perkasa, Valentino Rossi Lolos dari Lubang Jarum

Sosialisasi yang sidah dilakukan polisi dengan membagikan brosur dan membentangkan spanduk sosialisasi tilang elektronik.

Yusuf mengatakan, saat ini persiapan menuju penerapan ETLE sudah hampir rampung.

"Situs web untuk klarifikasi para pelanggar sudah siap. Akurasi CCTV juga sudah baik. Kemarin ada pelat yang sempat tidak tertangkap gambarnya. Tapi, sekarang mudah-mudahan kendala semacam itu bisa ditekan jumlahnya," katanya.

Selain itu Polda Metro Jaya pada akun Instagramnya @tmcpoldametro juga menghimbau mekanisme tilang elektronik.