MOTOR Plus-online.com - Penerapan tilang sistem Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE) rencananya akan diperluas.
Setelah masa uji coba dan akan mulai diterapkan penuh awal November 2018 di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, E-TLE juga diterapkan pada beberapa wilayah lainnya di Jakarta.
Mengutip dari ntmcpolri.info, rencana perluasan E-TLE untuk 2019 akan meliputi kawasan Monas, tepatnya dekat Istana Negara, setelah itu Gedung DPR, hingga wilayah Stadion Gelora Bung Karno.
Namun hal ini baru akan diterapkan setelah pihak Ditlantas Polda Metro Jaya mengevaluasi hasil E-TLE yang akan diterapkan 1 November 2018 nanti.
Tegang, Penangkapan Begal yang Membacok Anggota TNI di Bekasi, Celurit dan Golok Diamankan
Kecewa dengan Performa Motornya, Maverick Vinales Ingin Tunggangi Motor Ducati atau Honda
Bila dinilai berhasil, maka perluasan bisa dilakukan.
“November baru kita evaluasi ujicoba.
Desember kita evaluasi dari penindakan. Kalo dua bulan itu kita nilai sukses, maka kita perluas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Jumat (26/10/2018).
Menurut Yusuf, kawasan Jalan Merdeka Utara dekat Istana Negara, dan lokasi keramaian seperti Stadion Gelora Bung Karno sampai Senayan hingga sekitaran Monas menjadi lokasi kedua setelah jalan Sudirman dan Thamrin.
Ngeri, Bentrok Antar Geng Motor Kembali Pecah di Depok, Seorang Tewas Bersimbah Darah
Selain itu, Ditlantas juga akan menerapkan E-TLE di sekitaran kantor DPR RI. “Barulah kemudian ke lokasi pinggir Jakarta. Mungkin dalam beberapa tahun ke depan seluruh jalanan Jakarta bisa ter-cover,” tambah Yusuf.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan Polisi Perluas Wilayah Tilang Elektronik",