Find Us On Social Media :

Jangan Ngeyel, Helm Bekas Jatuh Dilarang Dipakai Lagi, Ini Sebabnya

By Fadhliansyah, Sabtu, 3 November 2018 | 16:15 WIB
Helm Nolan N21 dan N21 Visor di Deride, Radio Dalam (Harry/Gridoto.com)

MOTOR Plus-online.com - Helm yang pernah jatuh dilarang untuk dipakai lagi.

Karena setelah helm terjatuh atau terbentur dengan keras, terjadi perubahan di struktur helmnya.

"Helm yang sudah jatuh itu akan mengalami perubahan bentuk atau deformasi EPS (Expanded Polystyrene/Styrofoam) dan shellnya," ucap Julis Vega dari Komunitas Belajar Helm di JCC, Jakarta Pusat.

Cangkang atau shell helm bersifat elastis ketika helm terjatuh.

Hasil FP3 MotoGP Malaysia 2018: Maverick Vinales Cemerlang, Valentino Rossi Lolos dari Lubang Jarum

Iring-iringan Moge Terjaring Razia, Satu Motor Diangkut Polisi

"Sehingga jika jatuh maka shell atau cangkangnya akan kembali seperti seperti semula," sahutnya.

Namun, hal itu tidak terjadi juga untuk Expanded Polystyrene (EPS) atau biasa dikenal sebagai sterofoam helm.

"Justru EPSnya jadi penyok, nah itu menimbulkan ruang antara shell dan EPSnya," ujar pria yang akrab disapa Vega.

"Bahayanya jika terjadi benturan lagi, EPS enggak maksimal meredamnya," ujar sahutnya lagi.