MOTOR Plus-online.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menjaring pengendara yang kedapatan melanggar tata tertib lalu lintas terkhusus dalam Operasi Zebra 2018.
Selama enam hari operasi, ada sebanyak 4610 pelanggar yang terjaring operasi di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, dalam sehari pihaknya melakukan operasi tiga hingga empat kali.
Sejumlah kendaraan yang kedapatan melanggar akan ditindak, rata-rata pelanggaran dilakukan diantaranya tidak membawa helm, tidak membawa SIM maupun STNK.
Baca Juga: Motor Lawan Arah Bakal Disikat Habis di Operasi Zebra 2023, Polisi Bocorkan Lokasi Razia di Jakarta
"Dalam sehari bisa tiga spai empat kali.
Tempatnya berbeda-beda. Rata-rata 700 pengendara kami tilang," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Senin (5/11/2018).
Menurut AKBP Antonius Agus Rahmanto, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kerap kali melakukan Operasi Zebra 2018 di sekitar Jembatan Suramadu.
Karena hal tersebut, pihaknya memeriksa sejumlah pengendara dari arah Surabaya ke Madura.
Baca Juga: Warga Bekasi Wajib Tahu, Ini Tiga Titik Utama Operasi Zebra 2023 di Daerah Bekasi
"Ada 239 pengendara yang kami tindak. 235 roda dua sisanya kendaraan roda empat.
Kendaraan yang tidak membawa surat kami tilang, tapi jika tidak memiliki surat sama sekali, kami sita kami amankan sementara di Polsek Kenjeran," ujarnya.
Dia mengimbau kepada para pengendara untuk tertib berlalu lintas untuk meminimalisir pelanggaran dan mencegah kecelakakan lalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Satu Pekan Operasi Zebra, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas,