Find Us On Social Media :

Enggak Nyangka! Inilah 10 Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Zebra Diberlakukan

By ARSN, Rabu, 7 November 2018 | 07:40 WIB
Ilustrasi razia Operasi Zebra 2018. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Angkanya terlihat jelas dari data evaluasi lima hari berjalannya Operasi Zebra 2018 yang digelar jajaran kepolisian Republik Indonesia.

Sepeda motor masih menjadi pelaku utama dalam pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan data, dari 38.703 pelanggar yang telah ditilang, 24.882 berasal dari sumbangsih pengguna motor.

Jumlah tersebut menandakan masih minimnya biker yang mentaati peraturan lalu lintas.

Baca Juga: Ingat Bulan Depan Polisi Gelar Operasi Lilin 2023, Bakal Ada Razia Enggak Nih?

"Pengguna motor masih dominan, jumlahnya sekitar 24.887 pelanggar selama lima hari Operasi Zebra di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Untuk jenis berdasarkan pelaku, kebanyakan karyawan dan pekerja swasta," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (4/11/2018).

Dari sisi pelanggaran, menurut Budiyanto jenis tertinggi berasal dari pemotor yang melanggar rambu lalu lintas seperti berhenti dan parkir sembarangan.

Selama lima hari Operasi Zebra, untuk jenis pelanggaran ini polisi berhasil menindak 4.681 pemotor.

Baca Juga: Trik Aman Agar Tidak Terkena Tilang Razia Operasi Zebra 2023 Ternyata Mudah 

Sementara untuk posisi kedua ditempati jenis pelanggaran yang berisiko pada fatalitas, yakni lawan arus.