MOTOR Plus-online.com - Setibanya di Pengadilan Negeri (PN) Solo, (6/11/2018) pagi, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo.
Iwan adalah Terdakwa kasus Mercedes-Benz sengaja tabrak Honda BeAT.
Iwan disambut oleh ayah korban Eko Prasetyo (28), Suharto.
Keduanya pun terlihat saling berpelukan.
Lalu sempat berbincang tak lama.
Baca Juga: Pengalaman Pemilik Bengkel Motor di Tangerang Sering Dapat Pelanggan Korban Oli Palsu
Terdengar Iwan mengucapkan permintaan maaf kepada Suharto.
"Maaf saya tidak sengaja pak," ucap Iwan.
Lantas, Suharto juga membalas permintaan maaf Iwan.