MOTOR Plus-online.com - Belum lama ini beredar sebuah video yang berisi seorang pengendara motor melintas di jalan tol.
Video tersebut tersebar di dunia maya, seperti di akun Instagram @jakarta_terkini dan @riweuh_id.
Menurut Kepala Induk PJR Jaya II AKP Mansur, pihaknya tidak tahu kalau ada pemotor yang masuk ke jalan tol.
Karena tidak terdeteksi di rekaman CCTV.
"Jadi tadi sudah ditelusuri lewat beberapa CCTV itu tidak terpantau, tidak ada. Saya juga bingung, kalaupun ada itu lewat mana. Itu kan orang stres sepertinya," kata Mansur saat dikonfirmasi.
Mansur menduga, pengendara sepeda motor itu masuk melalui pintu keluar jalan tol yang tidak memiliki gerbang.
Ia menyebut, sanksi tilang dan denda menanti pengendara motor yang nekat melintas di jalan tol.
Pengendara itu dinilai telah melanggar marka jalan.
"(Akan) ditilang dan dibawa ke kantor. Nggak sekedar ditilang, kami (akan) amanin dulu, kami bawa ke kantor dengan tindakan terakhir itu penilangan," ujar dia.
Ia menambahkan, pengendara sepeda motor yang masuk tol karena tidak sengaja tidak akan dijatuhi sanksi dan hanya diberikan imbauan.
Ia menceritakan, ada kasus pemotor masuk jalan tol karena arahan dari aplikasi penunjuk jalan.
"Dia menggunakan Google Maps. Ternyata diarahkan untuk masuk jalan tol, dia sempat bingung juga makanya ketemu Pak polisi dia langsung mendekat," cerita Mansur tentang pengendara sepeda motor yang melintas di tol.