MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 8.090 kendaraan kena bukti pelanggaran dan 1.235 teguran terjaring Operasi Zebra Jaya selama 12 hari sejak 30 Oktober-10 November 2018 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama, angka itu menurun 993 pelanggaran atau 10 persen," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, di Jakarta, Minggu (11/11/2018).
Budiyanto menuturkan jumlah pelanggaran aturan lalu lintas pada periode yang sama tahun 2017 mencapai 9.083 kendaraan dan 1.062 teguran.
Berdasarkan jenis kendaraan, 5.311 sepeda motor melanggar, 1.313 mobil penumpang, 78 bus, dan mobil angkutan barang (388 unit).
Harta Karun Langka, Deretan Yamaha RX King Mulus Dijual Murah, Cocok Buat yang Punya Bajet Minim
Bos Dorna Sport Pantau Langsung Lahan 1000 Hektar di Lombok, Indonesia Siap Gelar MotoGP
Jenis pelanggaran yang dilakukan pengemudi sepeda motor antara lain:
- tidak menggunakan helm (555 kasus),
- 1.174 melawan arus,
- 211 bonceng lebih dari satu orang,