Find Us On Social Media :

Enggak Berkutik, Polisi Langsung Gelar Sidang di Tempat, Pemotor Ketar-ketir

By Ahmad Ridho, Senin, 12 November 2018 | 07:05 WIB
Ilustrasi tilang untuk pemotor yang melanggar dan sidang di tempat. (Banjarmasinpost.co.id/milna sari)

MOTOR Plus-online.com - Sejak digelar akhir Oktober lalu, puluhan ribu kendaraan yang melanggar lalu lintas sudah terjaring Operasi Zebra 2018.

Untuk menimbulkan efek jera, rupanya kepolisian juga tidak hanya menilang, tapi juga menerpkan sistem sidang di tempat bagi pelanggar.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, adanya sistem sidang di tempat diharapkan mampu menekan angka pelanggar lalu lintas.

“Menimbulkan efek jera saja.

Harta Karun Langka, Deretan Yamaha RX King Mulus Dijual Murah, Cocok Buat yang Punya Bajet Minim

Bos Dorna Sport Pantau Langsung Lahan 1000 Hektar di Lombok, Indonesia Siap Gelar MotoGP

Itu biar ada bedanya dengan tindakan, kalau Operasi Zebra bisa kami lakukan ini di beberapa tempat.

Tapi kalau kegiatan, pengaturan kegiatan biasa, itu bukan operasi khusus.

Makanya ada kegiatan khusus ini tindakannya pun harus khusus,” kata Yusuf yang dikutip dari ntmcpolri.info, Sabtu (10/11/2018).

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan bila sistem sidang di tempat bagi pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Zebra sudah diberlakukan di beberapa wilayah lain.