Find Us On Social Media :

Remedial Officer, Pengganti Peran Debt Collector Yang Sering Ambil Paksa, Apa Lagi Tuh?

By Arseen, Kamis, 15 November 2018 | 10:40 WIB
Seorang jurnalis jadi korban penganiayaan gerombolan mata elang di Sulsel. (matarakyatmu.com)

MOTOR Plus-online.com - Tidak jarang para perusahaan pembiayaan bekerja sama dengan pihak ketiga, untuk menangani para debitur 'bandel' tersebut.

Bahkan, banyak juga lho oknum pihak ketiga yang asal merampas kendaraan debitur, jika bertemu di jalan.

Karena, jumlah masyarakat Indonesia yang memakai jasa kredit motor semakin banyak sekarang ini.

Tentunya, Adira Finance memiliki risiko adanya debitur yang lepas tanggung jawab dalam membayar cicilan sebagai perusahaan yang melayani pembiayaan kendaraan.

Menanggapi hal tersebut, Hafid Hadeli, Direktur Utama Adira Finance mengaku pihaknya menggunakan cara yang lebih persuasif dan sesuai dengan peraturan.

Debt Collector Udah Enggak Zaman Atasi Nasabah Bandel, Adira Finance Pilih Trik Ini

Yamaha RX King Masih Bau Dealer Laku Rp 73 Juta, Pembelinya Anggota Komisi III DPR

"Kami melakukan segalanya itu sesuai aturan.

Kami gak pakai debt collector, kami menyebutnya remedial officer," ucap Hafid saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Ia tak menampik bahwa Adira Finance bekerja sama dengan pihak ketiga, tetapi kemitraan yang dilakukan dengan perusahaan tersertifikasi.

"Para remedial officer Itu harus diwadahkan dalam bentuk perusahaan, dan itu sudah kita lakukan juga. Jadi kita kerja samanya itu kemitraan dengan perusahaan, dan tersertifikasi juga," ucap Hafid.