MOTOR Plus-online.com - Meski masih sebatas kajian, namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku akan sangat berhati-hati untuk menerapkan wacana regulasi wajib anti-lock braking system (ABS) pada sepeda motor cc kecil.
Menurut Direktur Pembinaan Keselamatan Kemenhub M. Risal Wasal, ada banyak hal yang harus dilalui sebelum akhirnya mengarah ke tahap regulasi.
Mulai dari hasil riset dan study, kesiapan industri, sampai masalah distributor penyedia perangkat ABS.
"Kita tunggu hasil riset, lalu bagaimana dengan kesiapan industri terutama mengarap pada harga motor cc kecil nantinya.
Yamaha RX King Masih Bau Dealer Laku Rp 73 Juta, Pembelinya Anggota Komisi III DPR
Bukan Pakai Jasa Debt Collector, Begini Trik Adira Finance Atasi Nasabah Bandel
Setelah itu kita juga pastikan siapa aja pemain atau distributor penyedia ABS ini," ucar Risal kepada Kompas.com, Rabu (14/11/2018).
Menurut Risal, untuk hasil dari riset menunggu dari pihak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menggandeng Universitas Indonesia (UI).
Bilamana usulannya dalam rangka Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Angkutan Jalan, dan arahannya untuk menaikan standar baru kita arahakan ke regulasi.
Risal menambahkan memang ABS sudah menjadi usulan dalam RUNK, namun tetap harus ada kajian lebih mendalam, apalagi untuk sepeda motor berkubikasi kecil.