MOTOR Plus-online.com - Polres Jayapura Kota mengalami peningkatan permintaan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebesar 60 persen.
Permintaan meningkatkan bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Matoa 2018 yang dimulai sejak 30 Oktober 2018.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K.
Menurutnya hari biasanya pengurusan SIM oleh masyarakat hanya berkisaran 40 hingga 50 permintaan.
Sempat Kritis dan Masuk ICU Rumah Sakit di Bandung, Begini Kondisi Terbaru Indri Barbie
Kurang Pengawasan, Bocah Nekat Bawa Motor ke Jalan Raya, Berakhir Tragis Usai Tabrak Xenia
Sementara selama operasi Zebra Matoa 2018 berjalan mengalami kenaikan signifikan 90 hingga 100 permintaan pencetakan SIM.
“Kesadaran untuk memiliki SIM masih minim, padahal itu sudah wajib hukumnya setiap warga Negara dibekali izin mengemudi saat berkendara sesuai yang undang-undang yang berlaku. Namun sejauh ini sudah kena tilang baru urus,” terangnya.
Kepolisian mengimbau agar masyarakat segera membuat SIM A maupun SIM C.
Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra, S.H., M.H menambahkan bahwa proses pembuatan SIM tidak membutuhkan biaya banyak.
Yamaha RX King Masih Bau Dealer Laku Rp 73 Juta, Pembelinya Anggota Komisi III DPR
Menteri Perhubungan Murka, Jalanan Macet Total Gara-gara Ojek Online Demo
"Dalam proses pembuatan SIM hanya membutuhkan waktu satu jam apabila dinyatakan lulus dalam tes praktik dan teori yang ditentukan," katanya.