Find Us On Social Media :

Masih Nekat Pakai Lampu Rem Warna Putih? Pilih Penjara 2 Bulan atau Denda Rp 500 Ribu

By Ahmad Ridho, Minggu, 25 November 2018 | 10:12 WIB
Modifikasi lampu rem motor jadi warna putih (fncounter)

MOTOR Plus-online.com - Modifikasi motor atau komponen sah-sah saja.

Tapi itu semua harus ada batasan dan tetap mengacu pada ketentuan hukum biar enggak ada masalah.

Jangan sampai melanggar hukum dan bikin orang lain rawan celaka.

Contohnya mengganti warna-warna khas pada lampu motor.

Usai Tes Pramusim MotoGP, Valentino Rossi Kasih Komentar yang Bikin Bos Yamaha Deg-degan

Banyak Yang Belum Tahu, Ini Loh Namanya Benda Bulet Yang Ada di Jalan, Harganya Lumayan!

"Sama seperti klakson, lampu-lampu di motor juga berguna sebagai komunikasi saat di jalan," buka Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS).

Lalu apa efeknya jika warna lampu rem bukan merah?

"Lampu rem kan aslinya warna merah, jadi ketika tuas rem ditekan dan menyala merah, pengendara lain sudah tahu kalau kita akan berhenti atau mengurangi kecepatan," kata Agus.

"Nah kalau warnanya diganti jadi putih, pengendara lain bisa-bisa menduga bahwa ada kendaraan yang melawan arah atau kendaraan mundur, apalagi saat malam hari," lanjut Agus.