Find Us On Social Media :

Anies Baswedan Berharap Tilang Elektronik Bisa Mengurangi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

By Fadhliansyah, Minggu, 25 November 2018 | 17:50 WIB
CCTV tilang elektronik sudah terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta. (Kompas.com)


MOTOR Plus-online.com - Dengan adanya sistem tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harap bisa membantu mengurangi jumlah penunggak pajak kendaraan.

"Saat ini kita memiliki 4 juta motor yang belum bayar pajak, nilainya sekitar Rp 855 miliar. Dan 700.000 mobil yang menunggak itu kira-kira Rp 1,2 triliun," kata Anies Baswedan dilansir dari Kompas.com (25/11/2018).

"Makanya dengan adanya enforcement menggunakan digital ini kita berharap pelunasan pajak jadi lebih cepat," lanjutnya.

Anies mengatakan, melalui tilang ETLE, akan ketahuan siapa pemilik kendaraan yang belum bayar pajak atau belum melakukan balik nama.

Banyak Yang Belum Tahu, Ini Loh Namanya Benda Bulet Yang Ada di Jalan, Harganya Lumayan!

Waspada, Mulai Tahun Depan Kendaraan Selain Pelat B Langsung Kena Tilang Sistem ETLE

"Dicontohkan tadi, jika ada pelanggaran maka dendanya akan dikirim kepada orang yang namanya sebagai pemilik. Salah satu masalah yang dihadapi adalah kendaraannya berpindah kepemilikan, pencatatannya tidak berpindah, pajaknya tidak dibayarkan," ungkap Anies.

"Dengan cara ini harapannya bisa merapikan, mensinkronkan antara data kepemilikan kendaraan bermotor dengan fakta kendaraan itu oleh siapa digunakan," papar Anies.

Oleh sebab itu, Anies mendukung sistem tilang berbasis elektronik yang telah diterapkan sejak 1 November 2018 tersebut.

Untuk mendukung lancarnya penerapan ETLE, lanjut anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan akses kepada Polda Metro Jaya untuk membuka data kependudukan DKI.

Wah! Pembalap Debutan MotoGP 2019 Ini Ancam Rekor Marc Marquez

"Jadi kami mendukung diterapkannya teknik digital di dalam penegakan hukum lalu lintas di Jakarta dan juga di dalam registrasi kendaraan bermotor. Bentuk dukungan dari Pemprov DKI adalah data-data kependudukan. Data Dukcapil kita nge-link dengan yang ada di Polda," sebutnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, sistem ETLE mengandalkan kamera CCTV berteknologi canggih yang akan memantau pelanggaran lalu lintas.

"CCTV tersebut bisa merekam, meng-capture pelanggaran, plat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya. Nanti dari back office ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut," ujar Yusuf, Minggu.

Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan menerbitkan surat tilang.

Proses klarifikasi hingga pembayaran denda tilang dapat dilakukan secara online.

Saat ini kamera CCTV ETLE terpasang di persimpangan Patung Kuda dekat Monas dan di persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gubernur DKI Berharap Tilang ETLE Tekan Penunggak Pajak Kendaraan