Find Us On Social Media :

Polisi Kenalkan Sistem Baru, Gabungan BPKB dan STNK Disebut IRVIS, Apaan Lagi Nih?

By Ahmad Ridho, Selasa, 27 November 2018 | 11:13 WIB
Ilustrasi surat kendaraan. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Kepolisian Polda Metro Jaya memiliki sistem baru bernama IRVIS, yang merupakan sistem terintegrasi data STNK dan BPKB baik mobil maupun motor.

IVRIS merupakan singkatan dari Integrated Vehicle Registration & Identification Sytem.

Sistem ini memungkinkan regitrasi, dan identifikasi yang teritegrasi menjadi satu sehingga nanti pengambilan data yang ada di registrasi identifaksi kendaraan bermotor (regident ranmor) cukup melalui BPKB.

"Jadi di BPKB itu, kalau selama ini kan (data kendaraan) ada di BPKB ada di STNK," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf.

Usai Tes Pramusim MotoGP, Komentar Valentino Rossi Bikin Tim Yamaha Memanas

Bukan Karena Cedera Parah, Jika Hal Ini Terjadi Marc Marquez Akan Pensiun dari MotoGP

"Sedangkan kalau di BPKB itu kan hanya kendaraan baru saja yang ada di sana.

Sementara, kendaraan yang pindah, yang mutasi, yang ganti nopol, yang keluar, yang masuk, itu di STNK," sambungnya.

Lalu, apakah dengan adanya sistem ini bentuk fisik STNK dan BPKB akan berubah?

Dijelaskan Kombes Pol Yusuf, bentuk STNK dan BPKB tidak akan mengalami perubahan.