MOTOR Plus-online.com - Reza Imam (30), pelaku jambret ditangkap polisi usai unggah foto di jejaring sosial media (sosmed) facebook.
Reza Imam dirinya diringkus Unit Buser Polsek Plaju Palembang.
Ia menjambret mahasiswa perguruan tinggi swasta yakni Evi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (25/11) malam.
Kapolsek Plaju Palembang AKP Riska Apriyanti, didampingi Kanit Reskrim Ipda Uzir mengatakan, pelau ditangkap setelah korban mengidentifikasi wajah pelaku dari halaman Facebook, Kamis (29/11/2018).
Yamaha NMAX Sombong! Ogah Lirik SPBU Berkat Aplikasi Part Ini
Dishub Jakarta Pusat Bingung, Kok Sekarang Ojek Online Seperti Ojek Pangkalan
“Korban mengenali wajah pelaku. Kami telusuri dari Facebook dan tunjukan foto tersangka dengan korban ternyata sama.
Kemudian kita lakukan penangkapan,” ungkap Riska saat gelar perkara dan barang bukti di Polsek Plaju, Kamis (29/11/2018), siang.
Riska menerangkan pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polsek Plaju.
“Modusnya, pelaku memepet motor korban yang menggunakan ponsel di jalan.