MOTOR Plus-online.com - Aksi konvoi motor banyak terjadi saat menjelang malam pergantian tahun.
Namun, bagi bikers yang konvoi tetap taat aturan lalu lintas.
Salah satunya penggunaan knalpot berisik yang biasa disebut brong.
Di Bojonegoro, Jawa Timur, pihak kepolisian akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong ini.
Baca Juga : Bikin Ngilu! Video Detik-detik Kawasaki Ninja 250 Tabrak Becak, 2 Orang Terkapar
Baca Juga : Gokil! Ini Salah Satu Contoh Modifikasi CBR150R Yang Mainnya Kejauhan
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si mengatakan pengendara yang memperingati perayaan Tahun Baru 2019 di Bojonegoro tidak boleh menggunakan knalpot brong..
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong," kata AKBP Ary Fadli.
Menurutnya,ckarena hal itu membuat bising dan rawan menimbulkan gesekan.
Selain itu, untuk memaksimalkan kenyamanan masyarakat Bojonegoro, AKBP Ary memerintahkan jajarannya khususnya Bhabinkamtibmas untuk menyerukan warga binaannya agar tidak memasang knalpot “brong”.
“Jauh jauh hari kita himbau agar tidak ada penggunaan knalpot brong, jika masih ada yang nekat menggunakan knalpot brong maka akan kami tindak tegas,” katanya.