MOTOR Plus-online.com - Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) belum lama ini baru diterapkan oleh Korps Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas) Republik Indonesia.
Dengan diterapkannya e-TLE, kamera CCTV akan memantau pelat nomor pengguna kendaraan yang melanggar di jalan raya.
Terkait dengan itu, pernah ada wacana soal pergantian warna pelat nomor.
Karena pelat nomor dengan warna dasar hitam sulit untuk terekam kamera CCTV.
Baca Juga : Ngeri! Moge Polisi Ditabrak Pajero Sport, Seorang Anggota Patwal Tewas
Baca Juga : Jelang MotoGP 2019, Manajer Repsol Honda: Valentino Rossi Belum Sadar Masanya Sudah Habis
Ditemui di Jakarta baru-baru ini, Kepala Korps Kepolisian Lalu Lintas, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, penggantian warna pelat nomor ternyata belum akan dilakukan.
"Bisa saja wacana atau analisa. Tapi, kesimpulannya seperti apa, untuk tahun ini belum, tahun depan juga belum (akan dilakukan)," ujar Irjen Andri di Jakarta (13/12/2018).
Menurut Andri, pergantian warna pelat nomor hitam masih membutuhkan waktu kajian.
"Itu kan wacana, tapi belum kami rencanakan. Akan kami lihat dulu hasil tangkapan kameranya seperti apa,” bilang Andri.
“Kalau memang hasil tangkapan kamera terhadap warna dasar pelat hitam baik, dengan kualitas kamera yang ada, saya rasa cukup," tutupnya.