MOTOR Plus-online.com - Ada sedikit kabar gembira untuk para pemilik kendaraan yang terdampak tsunami Banten.
Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mengatakan bahwa Polri akan memberikan toleransi bagi kendaraan yang terkena dampak tsunami Banten.
Dirinya sudah memberikan perintah bagi jajaran Ditlantas Polda Banten, agar membantu dan memberikan kemudahan pada masyarakat korban tsunami dalam mengurus surat-surat kendaraannya.
"Kita harap semua mobil dan motor yang terdampak gelombang tsunami bisa dibantu," lanjutnya.
Baca Juga : Cuma di Negara Ini, Honda PCX Sampai Ada 5 Model, Apa Saja Pilihannya?
Baca Juga : Ngeri, Yamaha V-Ixion Porak-poranda Terjun Bebas ke Jurang, Begini Kondisi Korban
Setelah itu baru diperiksa dan di data kemudian akan kita berikan toleransi dalam hal pengurusan surat-surat kendaraannya.
Pemberian bantuan dari Korlantas Polri di antaranya mempermudah pengurusan pembuatan surat-surat baru yang hilang atau rusak.
Tetapi dalam pengurusan surat – surat tersebut harus disertai dengan bukti kepemilikan.