Find Us On Social Media :

Pengurusan Surat Kendaraan Korban Tsunami Akan Dipermudah Oleh Ditlantas Polda Banten

By Fadhliansyah, Rabu, 26 Desember 2018 | 15:30 WIB
Ilustrasi kejadian pasca gempa dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah (Tribun-timur.com)


MOTOR Plus-online.com - Kendaraan yang jadi korban terjangan tsunami akan diprioritaskan oleh Ditlantas Polda Banten.

Untuk itu diharapkan warga untuk melapor agar bisa didata dan mendapatkan perlakuan khusus.

AKBP Wibowo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Banten mengatakan bahwa fokus yang dimaksud berbeda-beda, tergantung dari tingkat kepentingan atau keperluan dari masyarakat sendiri.

"Jadi pengurusan surat-suran dan lain sebagainya itu akan kita bantu," ucap Wibowo.

Baca Juga : Viral, Sarjana Lulusan Jerman Jadi Driver Ojol, Alasannya Bikin Netizen Miris

Baca Juga : Berhasil Diringkus, Identitas Penembak Perwira TNI di Jatinegara Terbongkar, Kok Tega Membunuh?

Wibowo menambahkan, bencana seperti ini dipastikan banyak pemilik mobil atau motor yang kehilangan surat-surat seperti surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK), surat izin mengemudi (SIM), hingga buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

"Bahkan ada yang kehilangan kendaraan bermotornya. Fokus kami, yaitu membantu semua permasalahannya, dan kami pun akan mendatanya terlebih dulu, setelah itu bergerak lagi sesuai dengan permasalahan yang terjadi," tutup Wibowo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kendaraan Korban Tsunami Jadi Fokus Ditlantas Polda Banten.