MOTOR Plus-online.com - Seorang warga Desa Pule, Lamongan, Jawa Timur yang bernama Yoyok Purnomo (25) diciduk polisi.
Yoyok ditangkap karena mencuri motor milik Suwarti (38) di rumahnya saat sedang ditinggal belanja.
"Pelaku kita ciduk di rumahnya, berikut dengan barang buktinya (motor)," ucap AKP Guntar Setiawan, Kapolsek Kedungpring (5/1/2019).
Pelaku masuk ke rumah Tasmonah, pemilik rumah yang dititipi motor oleh korban karena ditinggal ke Malang ini, melarikan motor dan dimasukkan ke dalam rumahnya.
Baca Juga : Gerak Cepat! Flyover Kemayoran yang Rusak Ditargetkan Selesai Diperbaiki Hari Ini
Baca Juga : Ngeri, Motor Hancur Dihajar Truk Kontainer yang Mengamuk, Kejadian di Jakarta Barat
Yoyok yang keburu ditangkap ini baru sempat melepas plat nopol pol S 5626 JO sepeda curiannya dan hendak diganti dengan nopol palsu sebelum dibawa keluar dari rumahnya.
Sepeda korban Honda Scoopy sebelumnya dititipkan di rumah Tasmonah, ibu korban.
Pelaku masuk ke rumah sasaran tanpa menemui kesulitan apapun masuk rumah melewati pintu depan yang saat itu tidak terkunci.
Sekambalinya dari belanja, Tasmonah merasakan ada yang ganjil di rumahnya, dan baru sadar kalau sepeda motor milik anaknya yang dititipkan di rumahnya telah hilang.
Baca Juga : Wuih! Dirombak Total, Suzuki Thunder 125 Berubah Jadi Scrambler Galak
Saksi Tasmonah bergegas ke rumah Thoir untuk memberi tahu korban yang masih ada di Malang.
Peristiwa pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kedungpring.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yoyok Ditangkap Saat Hendak Ganti Plat Nomer Motror Curiannya