MOTOR Plus-Online.com - Enggak perlu ikut sidang di Kantor Pengadilan setelah motor ditilang Polisi.
Biasanya membayar denda setelah motor ditilang setelah melewati proses pengadilan.
Ikut pengadilan setelah bayar denda tilang butuh waktu lama bro karena antrian sidang bisa panjang.
Tapi ada dengan sistem tilang online bisa bikin gampang.
Baca Juga : Banyak Yang Bingung, Begini Loh Cara Penggunaan Cat Semprot Yang Benar
Baca Juga : Banyak Yang Belum Tahu, Ini Keunggulan Sokbreker Motor dengan Link
Terutama bingung harus mengambil SIM yang disita kemana?
Pada sistem yang baru, pengendara yang terkena tilang tidak perlu datang lagi ke Pengadilan Negeri untuk mengikuti sidang.
Jadi, jadwal sidang yang biasanya tertera pada slip tilang dilewatkan saja.
Sebagai gantinya, sobat bisa cek biaya denda tilang yang keluar di website Pengadilan Negeri masing-masing wilayah.
Baca Juga : Motor Sudah 10 Tahun Lebih Kok Masih Terlihat Baru, Apa Sih Rahasianya?
Misalkan terkena tilang di Jakarta Barat, brother silakan buka website https://pn-jakartabarat.go.id
Di website itu akan ada menu yang menampilkan denda tilang yang harus dibayarkan.