MOTOR Plus-online.com - Jangan coba coba ngebut dijalanan sekarang, karena Kepolisian sudah memiliki Speed Gun.
Speed Gun ini sudah sepekan digunakan polisi untuk menekan pelanggaran batas kecepatan di jalan raya.
Laju kendaraan sudah bisa terdeteksi berapa kecepatan melajunya dari jarak kurang lebih 100 meter.
Polisi tidak perlu dekat dekat dengan kendaraan cukup dari jauh Speed Gun untuk mengukur kecepatan lajunya kendaraan.
Baca Juga : Hati-Hati Yang Mau Kirim Barang Atau Spare Part Motor Lewat Paket
Baca Juga : Seharga Booking Artis Motor-motor Yamaha F1Z-R Ini Akan Dijual
Penggunaaan alat pengukur kecepatan ini yang berbentuk pistol ini cara kerjanya cukup sederhana.
Petugas hanya mengarahkan pistol kepada kendaraan yang dituju lalu dimonitor speed gun akan terlihat kecepatan kendaraan tersebut.
Speed gun ini mampu membaca kecepatan kendaraan dari yang kecepatan terendah 10 km/jam hingga 200 km/jam.
Sudah sepekan alat ini digunakan polisi untuk menekan pelanggaran batas kecepatan di jalan raya Bontang.
Tribunkaltim.co melihat pengoperasian alat ini yang diperagakan oleh Bripka Benyamin saat tilang dengan speed gun di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Layar Speed Gun mulanya tak menunjukan angka apapun lalu membidik kendaraan dengan menekan pelatuk pistol ini.
Klik... sekejap laju kendaraan yang sudah dibidik terbaca di layar.