Find Us On Social Media :

Puluhan Motor Diangkut Polisi Saat Razia Balap Liar di Madura

By Fadhliansyah, Sabtu, 12 Januari 2019 | 18:00 WIB
Motor yang disita pihak kepolisian dalam razia balap liar (Kuswanto Ferdian / Tribun Madura)

MOTOR Plus-online.com - Pada hari Jumat (11/1/2019) dini hari, polisi melakukan razia balap liar di kabupaten Pamekasan, Madura.

Polisi menggelar razia balap liar karena banyaknya laporan masyarakat sekitar yang resah dengan kegiatan tersebut.

"Atas perintah AKBP Teguh Wibowo, Kapolres Pamekasan, unit patroli 825 Sabhara Polres Pamekasan langsung menanggapi laporan dan mengadakan giat operasi cipta kondisi di lokasi tersebut," ucap Kasat Sabhara Polres Pamekasan, AKP Solihin.

“Dalam merespon laporan masyarakat, anggota kami langsung kami upayakan untuk segera bergerak cepat menuju lokasi tempat kejadian yang telah dilaporkan masyarakat tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga : Nahas, Biker Meninggal Setelah Alami Kecelakaan Fatal di Sirkuit Sentul

Baca Juga : Mayat Mengapung Masih Menggunakan Helm, Kecelakaan Tunggal Atau?

Dalam razia ini setidaknya 30 unit motor disita oleh pihak kepolisian.

Sementara untuk pemilik motor, dipersilahkan mengambil motornya dengan syarat tertentu.

“Untuk para pemilik kendaraan bermotor kami beri sanksi membuat surat pernyataan yang berbunyi tidak akan mengulangi perbuatannya," papar Solihin.

Meski membawa surat pernyataan, ternyata tidak semua motor bisa dikembalikan begitu saja.

Baca Juga : Bedah Motor Yamaha Mio Juara Kelas Free For All Kejurnas Region 4

Menurut Solihin, motor yang dikembalikan adalah motor yang disertai dengan dokumen lengkap.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi di Pamekasan Menyita Puluhan Sepeda Motor Saat Razia Balap Liar