Find Us On Social Media :

Hasil Olah TKP, Begini Kronologi Kecelakaan Ojek Online di Tanjung Priok Menurut Polisi

By Arseen, Minggu, 13 Januari 2019 | 09:38 WIB
Driver ojek online kakinya terlindas ban truk, diduga senggolan dengan truk kontainer ()

MOTOR Plus-online.com - Terkait dengan kejadian kecelakaan driver ojek online yang kakinya terjepit truk kontainer,

Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Utara AKP Sigit Purwanto mengatakan, kejadian tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas.

Tepatnya kejadian berada di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, pada Kamis (10/1/2019) Siang.

"TKP-nya ada di Jalan RE Martadinata arah barat, tepatnya di garasi Kalog (kereta api logistik) Tanjung Priok," ujar Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (12/1/2019) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga : Kebangetan, Ini Video Kelakuan Bule Pakai Motor Rental di Bali Enggak Normal

Baca Juga : Ternyata, Seperti Ini Spek Motor yang Dipakai Iqbal Hakim Saat Kecelakaan Fatal di Sirkuit Sentul

Insiden tersebut bermula saat Irna (25), pengemudi Honda Beat berpelat nomor B 3140 UPB melintasi Jalan RE Martadinata.

Namun, sesampainya di gudang Kalog, motor Irna terserempet truk trailer berpelat B 9982 TEH yang dikemudikan Riyanto.

Lalu Irna terjatuh dan terlindas roda sebelah kanan truk dengan posisi kaki sempat terjepit.

Secara perlahan truk bergerak agar kaki Irna bisa dilepas dari jepitan ban truk.