MOTOR Plus-online.com - Aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan Mundi Sasmito (40) warga Gubeng, Kota Surabaya berhasil dihentikan oleh jajaran Polres Jember.
Pria yang dalam aksinya mengaku sebagai polisi itu telah lima kali menipu dan menggelapkan sepeda motor.
Total ada lima unit sepeda motor yang dia bawa kabur dari para korbannya.
Aksi Mundi yang memiliki empat nama palsu itu berakhir setelah ibu kos-nya, Sulastri (50) warga Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari melaporkannya ke Mapolres Jember.
Baca Juga : Hak Istimewa Dicabut di MotoGP Musim 2019, Bos Suzuki Kasih Komentar Mengejutkan
Pada 7 Januari lalu, Sulastri kehilangan sepeda motornya setelah dipinjam oleh salah satu anak kos-nya yang mengaku bernama Doni.
Kepada Sulastri, Doni alias Mundi Sasmito meminjam sepedanya untuk membeli sesuatu di luar kos.
Namun rupanya, dia tidak kembali, begitu juga dengan sepeda motor tersebut.
Dari penyelidikan polisi, rupanya aksi Mundi tidak hanya dilakukan kepada Sulastri.