Find Us On Social Media :

Di 2018 Kasus Pencurian Motor Naik 45,7 Persen, Daerah Mana ini Ya?

By Indra GT, Kamis, 17 Januari 2019 | 13:50 WIB
Barang bukti belasan motor hasil curanmor yang diamankan di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Jumat (12/10/2018).  ()

MOTOR Plus-online.com - Meningkat jumlah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua tahun 2018.

Modus dari pencurian motor masih dengan cara merusak kontak kunci kendaraan menggunakan kunci letter T.

Modus ini masih ampuh buat para maling karena pemilik motor tidak menambah dengan kunci pengaman tambahan.

Sehingga dengan mudah pencuri merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T yang merupakan senjata anadalan para pencuri motor.

Baca Juga : Wah, Ternyata Motor Yamaha Vega Yang Jadi Mobil 4 Roda Itu Loh

Baca Juga : Motor Suzuki Thunder Isi Bensin Jadi Pusat Perhatian, Ada yang Enggak Normal Nih...

"Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Kabupaten Sumedang masih menggunakan modus merusak kontak kunci," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo

"Para pelaku ini biasanya merusak menggunakan kunci letter T, kemudian dengan mudah membawa kabur kendaaraan," kata Hartoyo melalui sambungan telepon, Selasa (1/1/2019).

Menggunakan modus pencurian tersebut, kata Hartoyo, terjadi karena sebagian besar masyarakat masih menganggap wilayah yang didiami dalam kondisi aman dan menganggap remeh situasi.

Hartoyo menambahkan, artinya masyarakat masih kurang sadar, padahal bahaya pencurian masih akan terus mengintai, karena pelaku pun telah membaca situasi untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga : Yamaha Rilis Tipe Terbatas Motor Yamaha MX King 150, Harga Naik Sedikit

"Pada kejadian curanmor, sebagian besar kendaraan tidak menggunakan kunci ganda," kata Kapolres Sumedang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh Tribun Jabar, sepanjang 2018, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, berhasil mengungkap sebanyak 220 kasus curanmor roda dua.

Dibandingkan tahun 2017, tindak pidana curanmor roda dua hanya terjadi sebanyak 151 kejadian, kemudian meningkat tajam di 2018, hingga mengalami peningkatan sebesar 45,7 persen.

Tindakan pidana curanmor di Kabupaten Sumedang, banyak terjadi wilayah perkotaan yang identik dengan kawasan indekos dan pusat keramaian, yakni Jatinangor, Cimanggung, Sumedang Utara, dan Sumedang Selatan.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Curanmor di Sumedang Naik Drastis Dibanding Tahun 2017.

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG