Find Us On Social Media :

Awas Bro, Ini Ciri Pertamini yang Ilegal dan Melanggar Aturan

By Niko Fiandri, Selasa, 22 Januari 2019 | 13:36 WIB
Disebut Ilegal, Pertamina Segera Tertibkan Pertamini. Dirut Pertamina: Kami Sudah Melaporkan Tribun Bali/ I Made Prasetia Aryawan Seorang pekerja sedang membuat rangkaian box pertamini di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (9/4/2016). Gerobak BBM ini dibanderol mulai dari Rp 8 juta-15 juta. (ilustrasi) (Tribun-Bali.com)

MOTOR Plus-Online.com - Isi bensin di Pertamini alias SPBU mini mulai dianggap ilegal. 

Pertamini yang dianggap ilegal mulai bikin resah pihak Pertamina.

Pertamini sebenarnya jadi andalan warga yang jauh dari SPBU.

Hampir disetiap pinggir jalan, penjual bensin eceran Pertamini dengan mesin pompa makin banyak.

Baca Juga : Ini 4 Fakta yang Membuat Jesika Amelia Joki Seksi Kecelakaan Fatal

Baca Juga : Mewah Gak Ketulungan, Motor Yamaha Byson Terbaru Dirilis, Harga Gak Sampe Rp 20 Juta

Tapi, PT Pertamina dengan lantang menyatakan hal tersebut adalah ilegal.

Ciri Pertamini yang ilegal ada di harga per liter.

Harga bensin Pertalite resminya di SPBU Rp 7.650 per liter.

Pertamini yang menjual lebih dari Rp 7.650 per liter, berarti Pertamini tersebut ilegal.