MOTOR Plus-online.com - Pelaku pencurian motor, Mansyur Afandi (20), cuma dengan modal kunci T sukses menggasak 5 unit motor sepanjang Desember 2018 hingga Januari 2019.
Kelima unit motor yang dibobol Mansyur Afandi tidak ada pengaman tambahan sehingga mudah dicolong.
Motor hasil curian tersebut dijual Mansyur Afandi dengan harga Rp 3,5 juta dan sudah terjual 2 unit.
Sisa tiga unit lagi masih dipegangnya
Baca Juga : Gara-gara Duren Campur Miras, Andi Surawan Tukar Motornya dengan Mobil Honda Brio
Baca Juga : Sedang Viral, Video Detik-detik Mobil Tabrak SPBU 2 Motor Jadi Korban
Pencurian motor itu berhasil dibongkar Satreskrim Polsek Denpasar Selatan dan mengamankan pelakunya di sekitar parkir Grand Bali Beach, (15/1/2019).
Mansyur Afandi asal Jember itu melakukan aksinya di beberapa lokasi berbeda seperti Jalan Hangtuah, parkiran Grand Bali Beach (GBB), Sanur dan Matahari Terbit Denpasar Selatan.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, sebelum tertangkap pelaku mengaku telah melakukan beberapa aksi pencurian.
Dari tanggal 3 Desember 2018, 27 Desember dan 28 Desember 2018 melakukan aksi pencurian.
Baca Juga : Minat Moge Keren Motor Kawasaki ER-6n Seken? Waspada Masalah Ini