Find Us On Social Media :

Kasihan, Ditabrak Oknum Marinir Pengojek Online Ini Malah Masuk Penjara, Begini Kronologisnya

By Arseen, Sabtu, 26 Januari 2019 | 07:20 WIB
Driver ojek online diadili (pojokpitu.com)

Baca Juga : Motor 2-Tak Honda RS 125 ini Bejaban Melawan Sport 150 cc Ke Atas

Baca Juga : Macan Dilawan, Motor Honda Tiger Tegak Mantap Mesti Ketiban Poho

Ruang sidang sari Pengadilan Negeri Surabaya mendadak dipenuhi driver Gojek, Rabu sore.

Puluhan driver Gojek ini mensupport rekannya yang diadili atas kasus kecelakaan.

kejadian ini awalnya saat  terdakwa mendapat job dari Umi Insiyah.

Untuk diantar ke rumah di kawasan Jalan Bogangin Surabaya.

Baca Juga : Siapin Duit, Segini Biaya Pembuatan Berbagai Macam SIM di Tahun 2019

Namun saat hendak masuk gang Bogangin, tiba-tiba langsung ditabrak.

Motor Yamaha Vega yang dikendarai terdakwa ditabrak motor Kawazaki Ninja

Yang dikendarai oknum marinir Miftakhul Effendi.

Akibat tabrakan ini, ketiga korban sama-sama mengalami luka.

Karena luka yang berat, Umi dirawat di RS Khodijah Sepanjang.