Find Us On Social Media :

Motor Hasil Curian Dikembalikan Oleh Polisi Ke Pemilik Tanpa Biaya

By Indra GT, Jumat, 25 Januari 2019 | 13:20 WIB
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo saat merilis pencurian sepeda motor di Mapolres Jember, Kamis (24/1/2019)  ()

MOTOR Plus-online.com - Kalau kita lagi naas motor hilang dicuri maling, segeralah lapor ke kantor polisi terdekat.

Karena dengan melapor data motor kita sudah dipegang oleh pihak kepolisian, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.

Jika motor kita yang hilang sudah ditemukan oleh pihak kepolisian, maka polisi akan segera mengembalikan kepada pemilik aslinya dari hasil laporan kehilangan.

Pengembalian oleh polisi melalui mekanisme pinjam pakai sebab perkara pencurian sepeda motor itu masih dalam proses penegakan hukum dan tanpa biaya.

Baca Juga : Razia STNK Dimulai Hari Ini, Nih Simak Jadwal dan Lokasi Tempatnya

Baca Juga : Banyak Yang Belum Tahu, Inilah 3 Motor Andalan Kesatria Baja Hitam

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyerahkan kunci motor yang hilang dicuri kepada pemiliknya, Ervan, di Mapolres Jember ()

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo langsung menyerahkan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya setelah pengungkapan pencurian sepeda motor di Jember.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menyita tujuh unit sepeda motor hasil pencurian dari rumah dua orang penadah, dan satu orang diduga pencuri motor.

Polres Jember kemudian merilis pengungkapan itu di Mapolres Jember, Kamis (24/1/2018).

Dalam perkara itu, polisi juga menahan dua orang penadah yakni Makruf (30) warga Kecamatan Sumberbaru, dan Fauzan (41) warga Kecamatan Tanggul.

Baca Juga : Macan Dilawan, Motor Honda Tiger Tegak Mantap Mesti Ketiban Pohon

Setelah rilis, Kapolres Jember menyerahkan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya, yakni Taufik dan M Ervan.

"Kebetulan ada yang langsung bisa dilacak pemiliknya karena mereka melapor saat sepeda motornya hilang.

Kami cocokkan dengan bank data kami dan ternyata ada pemiliknya, masih di dalam Jember Kota dan langsung kami hubungi," kata Kusworo.

Ketujuh sepeda motor itu diambil dari dalam rumah, maupun di dalam area pagar rumah dan dari pantauan Surya, beberapa sepeda motor yang dicuri terbilang baru.

Baca Juga : Baru Tahu, Pelat Besi di Kunci Motor Ternyata Berguna Kalau Motor Hilang

Seperti sepeda motor milik Taufik, warga Perumahan Tidar Kecamatan Sumbersari, Jember yang dicuri pada Senin (21/1/2019) lalu.

Sepeda motor itu masih terlihat kinclong, memang masih baru beli beberapa bulan lalu, masih kredit, motor itu dicuri dari rumahnya, dan diketahui sekitar pukul 04.00 Wib" kata Taufik.

Sedangkan satu motor yang terbilang mahal harganya adalah motor Honda CBR milik M Ervan.

Sepeda motor itu dicuri pada Selasa (22/1/2019) dari garasi rumahnya di Perumahan Villa Indah Tegalbesar Kecamatan Kaliwates, Jember.

Baca Juga : Harga Motor Yamaha Scorpio Kotak Gak Masuk Akal, New Scorpio Aja Cuma Rp 10 Jutaan

"Pelaku merusak gembok pagar dan memakai kunci T merusak kunci setir dan membawanya kabur.

Padahal ketika itu, kami semua ada di dalam rumah, tapi tidak mendengar peristiwa itu," kata Ervan.

Sepeda motor milik Ervan dan Taufik termasuk yang langsung dikembalikan oleh polisi melalui mekanisme pinjam pakai

Karena perkara pencurian sepeda motor itu masih dalam proses penegakan hukum.

Baik Taufik maupun Ervan mengucapkan terimakasih atas pengungkapan perkara itu, sehingga sepeda motor mereka bisa kembali.

"Apalagi diserahkan kembali ke kami tanpa dipungut biaya," pungkas Ervan.

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Kembalikan Motor Hasil Curian di Jember ke Pemilik Aslinya,