MOTOR Plus-online.com - Bila mengalami motor hilang atau dicuri, sebaiknya langsung membuat laporan kehilangan ke Polsek terdekat.
Polisi zaman sekaragn dituntut bergerak cepat terhadap laporan dari masyarakat dan tidak ada alasan ditunda-tunda.
Semua itu bukan mengada-ada dan benar ada buktinya.
Seperti yang menimpa Ramli (64) saat motor Honda Fit X miliknya dicuri oleh orang yang tidak dikenal.
Pihak Reskrim Polsek Minasatene Pangkep berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan inisial S (14) tidak sampai sehari dengan hitungan jam.
Baca Juga : Gawat Banget! Indonesia Disalip Lagi Buat Jadi Host Balap MotoGP
Baca Juga : Gara-Gara Senggolan, Pemotor Saling Adu Jotos, Helm Sampai Berdarah
Lokasi penangkapan di Jalan Wirakarya Kelurahan Minasatene Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (24/1/2019)
Penangkapan itu berdasarkan laporan warga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Minasatene.
Ramli (64) melapor perihal motor Honda Fit X dicuri oleh orang yang tidak dikenal sekitar pukul 09:00 WITA.
"Jadi saat Ramli (64) melapor kita gerak cepat mencari pelaku hingga akhirnya kita temukan pukul 15:00 WITA.
Baca Juga : Dahsyat, Bikers Pergi Umrah Naik Motor, 14 Ribu Kilo Turing Pakai Yamaha Jupiter MX