MOTOR Plus-online.com - Seorang pria bernama Muslon menjual oli palsu selama 1,5 tahun di bengkelnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dari setiap botol oli paslu yang dijual, dia mendapatkan keuntungan sekitar Rp 15 ribu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, Muslon menjual oli curah yang dimasukkan ke dalam botol dengan merek tertentu.
"Kami amankan bengkel motor di situ ternyata memproduksi oli buatan sendiri dari oli curah kemudian dituangkan ke dalam kemasan oli yang ada mereknya," kata Stefanus saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018).
Baca Juga : Peredaran Oli Palsu Bikin Resah, Begini Ciri Asli atau Palsu Menurut Pertamina
Baca Juga : Rupanya Hal Ini yang Bikin Honda Murka dan Gak Bisa Maafkan Valentino Rossi
Pemalsuan oli itu terungkap berdasarkan laporan warga yang membeli oli di bengkel tersebut.
Mesin sepeda motor warga itu bermasalah setelah memakai oli itu.
Stefanus menyampaikan, cap merek oli yang dipalsukan dipres sehingga terlihat baru.
"Oli itu diperoleh dari oli curah, kemudian capnya dibuat sendiri, dipres sendiri. Jadi, dia membuat sendiri, seakan-akan menjual merek seperti yang tertera di kemasan," kata dia.
Baca Juga : CBR 1000 CC Hantam Datsun Go Hingga Terguling, Pemotor Tewas Ditempat
Kepada polisi, Muslon mengaku menjual oli palsu itu sesuai harga pasaran oli yang mereknya dipalsukan.
Keuntungannya digunakan untuk makan sehari-hari.
"Kurang lebih per botol dia untungnya Rp 15 ribu. Dia jualnya harga standar, harga seperti biasa ini," kata Stefanus.
Muslon kini dijerat dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga : Wow, Knalpot Motor Merek Indonesia Dipakai Tim Balap MotoGP Yamaha
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Oli Palsu Selama 1,5 Tahun, Pria Ini Untung Rp 15.000 Per Botol"